Postingan

Menampilkan postingan dengan label Cendekiawan Muda

PENYIMPANGAN TUGAS DAN KODE ETIK HAKIM

  PENDAHULUAN   A.     Latar Belakang Hakim merupakan aparat penegak hukum yang punya otoritas tinggi dan mutlak dalam menyelesaikan tiap perkara dan kasus dalam pengadilan. Hakim sangat berperan dalam menciptakan aplikasi dan reslisasi demi kebenaran dan keadilan atas tiap perkara yang ada. Hakim dan pengadilan adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Keduanya saling membutuhkan dalam mengimplementasikan untuk merealisasikan dari tujuan pembuatan hukum. Hakim dan pengadilan merupakan benteng terakhir untuk menegakkan hukum dan keadilan. Bertolak dari pasal 2 ayat (1) UU no. 14 tahun 1970, tentang Pokok-pokok Kekuasaan Kehakiman ditentukan bahwa tugas pokok dari badan-badan peradilan (hakim) adalah menerima, memeriksa, dan mengadili serta menyelesaikan setiap perkara yang diajukan kepadanya. [1] Ada lima pilar dari sebuah negara hukum demokratis yaitu adanya peradilan yang bebas dan tidak memihak. Salah satu dari substansi hu...

AKAL SEBAGAI SUMBER HUKUM ISLAM

  AKAL SEBAGAI SUMBER HUKUM ISLAM     A.     Latar Belakang Hukum Islam sebagi bagian yang tidak terpisahkan dari Islam. Ia merupakan panduan bagi orang yang ingin melakukan aktifitas dalam menjalani kehidupan di atas muka bumi. Sebagaimana yang difahami bahwa hukum Islam sebagai hukum yang azali , karena bersumber dari Al-Qur’an. Pemahaman bahwa hukum Islam bersumber dari kalam Allah yang qadim yang membuat ahli hukum Islam menyimpulkan bahwa eksisitensi hukum Islam sebagai hukum ketuhanan ( divine law ), lebih dahulu ada daripada keberadaan masyarakat maupun negara. [1] Bahkan lebih lanjut dikatakan bahwa dalam ushul fikih hanya Tuhanlah yang menjadi puncak sumber kekuasaan dan memiliki pengetahuan hukum yang sempurna. Sumber hukum Islam adalah Al-Qur’an yang juga merupakan bukti kebenaran Nabi Muhammad Saw. [2] Aspek hukum dalam Al-Qur’an merupakan suatu aspek yang sangat penting, karena semua tindakan manusia di alam ini selalu berhubungan...